Kamis, 17 Januari 2013

POTENSI BOJONEGORO SEBAGAI PUSAT AGROINDUSTRI DUNIA



Tiga gelombang internasionalisasi yaitu : perdagangan bebas, standarisasi mutu dan hak kekayaan intelektual adalah sebuah fenomena neo imperialisme yang telah berhasil “memaksa” semua negara untuk menerima dan melaksanakannya.
Perdagangan bebas yang merupakan penjelmaan  pasar bebasnya Adam Smith berkembang begitu pesatnya ketika paham kapitalisme menumbangkan paham-paham ekonomi yang lain seperti merkantilisme, proteksionisme, isolasionisme dan sosialisme. Kemenangan Amerika Serikat atas Uni Soviet dalam perang dingin pun menjadikan paham kapitalisme berkembang pesat tak terbendung.
Perdagangan bebas yang menolak keras akan adanya kebijakan tarif dan non tarif atas barang export/import, mengakibatkan kebijakan perlindungan produsen dalam negeri sudah tidak bisa dilakukan. Untuk perdagangan bebas ASEAN (AFTA), penghapusan tarif itu sudah dimulai sejak tahun 1992 dan secara bertahap harus sudah 0% pada tahun 2015, hal ini berarti bahwa pada tahun itu seluruh anggota ASEAN boleh memperdagangkan secara bebas kenegara anggotanya  tanpa adanya barrier (penghalang) baik tarif ataupun regulasi lainnya. Pada tahun itu juga dengan adanya perjanjian AFTA-CHINA maka produk-produk China juga akan membanjiri pasar ASEAN lebih leluasa. Pada tahun 2015 produk-produk pertanian kita akan mendapat persaingan amat berat dari Negara Negara lain, sebagai contoh beras kita akan sulit bersaing  dimana harga beras Thailand dengan mutu Kadar air 14% dan kadar broken 5% hanya Rp. 4.990,- sedangkan harga beras kita dengan mutu sama bisa dua kali lipatnya.
Tahun 2015 bisa jadi tahun “penuh persaingan” antara Negara-negara ASEAN, pondasi ekonomi kita akan diuji siapa yang paling efisien, efektif dan berdaya saing, maka siapa yang paling siap merekalah pemenangnya, lalu pertanyaannya adalah “sudah siapkah kita?”. Jawabannya adalah harus siap atau harus kita persiapkan.
Kembali kepada tiga gelombang internasionalisasi diatas yaitu perdagangan bebas, standarisasi mutu dan hak kekayaan intelektual, bisa “memaksa” Negara-negara di dunia untuk ikut menyetujui dan mengamininya karena ketiganya mempunyai alasan yang kuat dan rasional, untuk perdagangan bebas adalah hak asasi konsumen untuk mendapatkan barang yang berkualitas dengan harga wajar, untuk standarisasi mutu adalah hak asasi konsumen untuk mendapatkan barang yang terjamin dan dijamin kualitasnya oleh instansi yang berwenang, sedangkan Hak Kekayaan Intelektual adalah hak asasi produsen harus dilindungi atas inovasi dan temuannya. Ketiga alasan tersebut sangat rasional dan baik, tidak baiknya adalah bagi Negara miskin dan berkembang aturan itu sama dengan membunuh daya tumbuh dan daya kembangnya, belajar dari kebangkitan Jepang dengan restorasi Meiji-nya dimana Kaisar Meiji mampu mengakselerasikan perkembangan teknologi dengan mengadopsi teknologi dari Amerika dengan menerapkan prinsip ATM (amati, tiru, dan modifikasi) dengan membeli teknologi dari Amerika,membongkar dan menirunya, Jepang bisa menjadi Negara Industri terbesar dunia, demikian juga Negara Korea Selatan,dan China semua menerapkan prinsip ATM. Permasalahan selanjutnya adalah bagaimana Nasib Negara-negara lain yang “terlambat berkembang” (termasuk Indonesia) karena penerapan HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) itu ?
Indonesia dengan 13.000 pulau dengan bentangan daratan seluas 2 juta km2 yang tanahnya subur merupakan potensi ekonomi yang luar biasa, apabila dikelola dengan baik dengan memanfaatkan teknologi secara optimal maka akan memberikan dampak kesejahteraan yang besar, belum lagi bila kita mampu mereposisi pertanian kita bukan hanya on farm (budidaya) tapi sudah mengarah kepada industry maka tidak akan salah 15 tahun lagi Indonesia akan menjadi Negara ekonomi terbesar 3 dunia. Pertanyaannya selanjutnya adalah Indonesia yang mana yang berpotensi akan AgroIndustri ini ? Jawaban saya sementara adalah Provinsi Jawa Timur, karena memang Jawa Timur adalah gudangnya pangan nasional, dan apabila pertanyaannya di teruskan kabupaten mana yang berpotensi menjadi pusat Agroindustri ? maka jawaban saya adalah Kabupaten Bojonegoro, mengapa Bojonegoro, bukan hanya karena saya tinggal disini dan mem”baiat” diri sebagai insan agroindustri, tetapi Kabupaten ini mempunyai potensi besar sebagai pusat agroindustri dunia pertama lahan sawahnya mempunyai luasan panen 133.555 Ha dengan potensi padinya 800.522 ton GKG (Gabah Kering Giling). Kedua lahan tegalnya 3368 Ha dengan potensi ketela pohon 98015 ton. ketiga tidak mempunyai laut, sehingga bisa 100% konsen terhadap agroindustri. Keempat dikelilingi kabupaten-kabupaten penghasil produk-produk pertanian seperti Lamongan, Nganjuk, Tuban dan Blora. Kelima mempunyai Perguruan Tinggi Negeri (Akademi Komunitas) sebagai pabrik SDM bidang agroindustri. Keenam dan ini yang sangat luar biasa, potensi dari minyaknya bisa sampai 210 milyar perhari atau 75,6  Trilliun per tahun pada saat produksi puncaknya.
Bojonegoro dengan pendapatan sebesar itu hampir tidak ada yang tidak bisa dibeli, maka hemat saya Bojonegoro ke depan harus menitik beratkan pembangunan dan menjadikan Agroindustri sebagai pembangunan unggulan daerahnya, mengapa ? pertama agroindustri meningkatkan lapangan kerja, kedua meningkatkan diversifikasi produk, ketiga mengurangi arus urbanisasi, keempat meningkatkan akumulasi capital di pedesaan, kelima meningkatkan nilai tambah, dan keenam meningkatkan kesejahteraan petani.
Agroindustri yang bagaimana yang seharusnya dibangun di Bojonegoro ? pertama : agroindustri yang dibangun kedepan haruslah agroindustri yang berkelas dunia dengan teknologi yang paling modern saat ini (karena daya saing suatu perusahaan sangat berbanding lurus dengan teknologinya), sebagai contoh pembangunan pabrik sorbitol sekelas PT. Sorini, dimana Indonesia adalah pemasok sorbitol kedua terbesar setelah Prancis, maka dengan dibangunnya pabrik Sorbitol di Bojonegoro Prancis harus bergeser. Kedua Tenaga Ahlinya juga harus berkelas dunia, kita cari orang-orang yang expert di bidangnya, bersamaan dengan tersebut, kita siapkan SDM nya dari Akademi Komunitas sebagai  SDM alih pengetahuannya (transfer knowledge).
Komoditas pertanian yang minimal menjadi unggulan di kerjakan adalah : padi dan ketela pohon, mengapa padi? Karena selain potensi produksi padi cukup besar, revitalisasi agroindustri padi ini masih mempunyai peluang memberikan tambahan pendapatan sebesar 650 milyar per tahun, sedangkan agroindustri ketela pohon bisa memberikan tambahan pendapatan 23,4 milyar pertahun, apabila dijual dalam bentuk bioethanol, selain itu agroindustri ini masih akan memberikan efek domino yang luar biasa karena dari ketela pohon ini dapat dibuat produk turunannya sebanyak 150 produk seperti maltodextrin, glucose, fructose, sorbitol, ethanol dan asam asetat, sedangkan limbahnya bisa dibuat asam sitrat.
Produk produk bernilai tinggi dari ketela pohon tersebut sebagianbesar  masih di import, import kita akan maltodextrin sebesar 370.000 ton (2009) dengan harga per kg Rp. 20.000,- maka nilai import kita sebesar Rp. 7,4 Trilliun. Import asam asetat kita sebesar 104.391 ton (2010) dengan harga per kg Rp. 30.000,- total nilai Rp. 3,14 Trilliun sedangkan import akan asam sitrat sebesar  86.851  ton (prediksi 2013) dengan harga per kg Rp. 22.000,- total nilai sebesar Rp.  1,9 Trilliun. Hal ini menunjukkan komoditas agroindustri masih sangat dibutuhkan oleh pasar dunia.
                Dengan berdirinya agroindustri bertaraf internasional di Bojonegoro, pemberdayaan petani akan lebih mudah, petani akan mendapat kepastian pasar dari produknya, system pemberdayaan inti plasma bisa dilakukan, system harga  (Harga Minimal Regional) akan dapat ditentukan, terlebih lagi apabila ada kesempatan petani untuk memiliki saham, maka NTP petani akan naik sangat tajam, kesejahteraan tercapai dan Ruh “Baldatun Thoyyibatun Wa Robbun Ghofur” akan terpancar ke seluruh Nusantara. Hidup Bojonegoro, kebangkitan Indonesia dimulai dari kabupaten ini. Semoga.
**Penulis adalah :
Staf DisPerta Bojonegoro
Alumni  Magister  Teknologi  Industri  Pertanian  Unibraw